KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak jemaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel yang mengucapkan syukur saat pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengumumkan kuasa hukum baru First Travel dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (12/3). Terlebih saat, Rudi Yuwono, kuasa hukum First Travel yang baru memberi iming-iming bahwa awal April mendatang, pihaknya bisa memberi kepastian berangkat atau tidaknya 63 jemaah First Travel yang terkatung. "Dengan adanya kuasa baru semoga ada angin segar supaya kami bisa berangkat lagi. Yang jelas kami selaku jemaah ingin kepastian serius. Kami ingin mekanisme juga pendaftaran ulang, karena masih ada 63 ribu jemaah yang belum berangkat," jelas salah satu kreditur First Travel Ramdhani yang hadir dalam rapat.
First Travel punya kuasa hukum baru, jemaah kembali berharap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak jemaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel yang mengucapkan syukur saat pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengumumkan kuasa hukum baru First Travel dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (12/3). Terlebih saat, Rudi Yuwono, kuasa hukum First Travel yang baru memberi iming-iming bahwa awal April mendatang, pihaknya bisa memberi kepastian berangkat atau tidaknya 63 jemaah First Travel yang terkatung. "Dengan adanya kuasa baru semoga ada angin segar supaya kami bisa berangkat lagi. Yang jelas kami selaku jemaah ingin kepastian serius. Kami ingin mekanisme juga pendaftaran ulang, karena masih ada 63 ribu jemaah yang belum berangkat," jelas salah satu kreditur First Travel Ramdhani yang hadir dalam rapat.