First Travel punya utang kepada hotel di Arab



KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel bukan hanya gagal memenuhi komitmen kepada para calon jemaah. Polisi menerima laporan dari sejumlah hotel di Arab Saudi yang dijanjikan sejumlah uang, namun hingga kini belum dibayar

"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Selain itu, Herry mengungkapkan, pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tercatat memiliki utang kepada seseorang dengan nilai mencapai Rp 80 miliar. Hal itu menyebabkan aset-aset yang dimiliki pasangan tersebut harus dijaminkan. Namun, ia belum mengungkapkan identitas orang tersebut. Atas hutang tersebut sejumlah aset telah dijaminkan.


"Rumah, mobil dan kantor, itu dijaminkan karena utang," jelas Herry.

Hingga hari ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta Kiki Hasibuan, direktur keuangan.

Polisi juga telah membuka posko pengaduan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl. Batu No.7, RT.7/RW.9, Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini