KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel tengah mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencabutan izin operasional oleh Kementerian Agama (Kemnag). "Sedang kami siapkan kok," ungkap kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (15/8). Meski begitu, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kapan gugatan itu akan diajukan. Yang pasti, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemnag terkait sanggahan oleh pihaknya yang diajukan pekan lalu. "Seharusnya, minggu ini Kemnag sudah kasih jawaban," tambah Putra.
First Travel siapkan gugatan ke PTUN
KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel tengah mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencabutan izin operasional oleh Kementerian Agama (Kemnag). "Sedang kami siapkan kok," ungkap kuasa hukum First Travel Putra Kurniadi seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (15/8). Meski begitu, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kapan gugatan itu akan diajukan. Yang pasti, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemnag terkait sanggahan oleh pihaknya yang diajukan pekan lalu. "Seharusnya, minggu ini Kemnag sudah kasih jawaban," tambah Putra.