JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap dan langsung menahan Firza Husein, tersangka dugaan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terhitung Selasa (31/1). Satu alasan kuat penyidik mengambil tindakan tegas tersebut, yakni Firza yang dapat penangguhan penahanan, mempersulit pemeriksaan penyidik. "Sehingga penyidik mengambil kesimpulan untuk menahan karena alasan-alasan yang dapat dikatakan yang bersangkutan tidak kooperatif saat dipanggil tidak memenuhi panggilan. Hal itulah yang membuat penyidik beralasan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2).
Firza Husein ditahan karena persulit penyidik
JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap dan langsung menahan Firza Husein, tersangka dugaan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terhitung Selasa (31/1). Satu alasan kuat penyidik mengambil tindakan tegas tersebut, yakni Firza yang dapat penangguhan penahanan, mempersulit pemeriksaan penyidik. "Sehingga penyidik mengambil kesimpulan untuk menahan karena alasan-alasan yang dapat dikatakan yang bersangkutan tidak kooperatif saat dipanggil tidak memenuhi panggilan. Hal itulah yang membuat penyidik beralasan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2).