JAKARTA. Setelah ditangguhkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, mengaku mengikuti proses hukum di Mapolda Metro Jaya hingga tuntas. Bahkan, Firza diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya juga belum memiliki rencana untuk menggugat balik atas penetapan tersangka kepada Firza. "Kita yang jelas sampai proses hukumnya selesai dulu, itu targetnya. Jadi belum ada niat melakukan proses perlawanan, yang penting kita menyelesaikan proses hukumnya dulu," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Jumat (3/3/2017).Saat ini, kata dia, kliennya tersebut wajib lapor selama dua kali dalam sepekan. Selama wajib lapor, lanjut Aziz, Firza selalu didampingi tim kuasa hukum. "Cuma wajib lapor saja ke Polda setiap Senin dan Kamis pagi, iya didampingi kuasa hukum," tutur dia.
Firza Husein patuhi wajib lapor ke polisi
JAKARTA. Setelah ditangguhkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, mengaku mengikuti proses hukum di Mapolda Metro Jaya hingga tuntas. Bahkan, Firza diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya juga belum memiliki rencana untuk menggugat balik atas penetapan tersangka kepada Firza. "Kita yang jelas sampai proses hukumnya selesai dulu, itu targetnya. Jadi belum ada niat melakukan proses perlawanan, yang penting kita menyelesaikan proses hukumnya dulu," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Jumat (3/3/2017).Saat ini, kata dia, kliennya tersebut wajib lapor selama dua kali dalam sepekan. Selama wajib lapor, lanjut Aziz, Firza selalu didampingi tim kuasa hukum. "Cuma wajib lapor saja ke Polda setiap Senin dan Kamis pagi, iya didampingi kuasa hukum," tutur dia.