Fiskal RI Masih Terkendali pada Kuartal II, Tapi Sejumlah Risiko Ini Perlu Diwaspadai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi fiskal Indonesia hingga kuartal II- 2026 dinilai masih aman dan terkendali. Namun, pemerintah perlu mewaspadai sejumlah risiko yang berpotensi menggoyang kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester II-2026, terutama jika penerimaan negara mulai melambat di tengah meningkatnya tekanan eksternal.

Kepala Ekonom Maybank Indonesia, Juniman, mengatakan realisasi defisit APBN hingga Mei 2026 sebesar Rp 180,4 triliun atau setara 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada dalam batas yang dapat dikelola.

"Kalau defisit sampai Mei 0,7% harusnya masih aman kalau tren penerimaan negara tetap tinggi," ujar Juniman kepada Kontan, Jumat (5/6/2026).


Meski demikian, ia mengingatkan kondisi tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga pertumbuhan penerimaan negara selama sisa tahun ini.

Menurut Juniman, risiko utama yang perlu diwaspadai adalah pelemahan penerimaan negara akibat kombinasi tekanan nilai tukar rupiah dan tingginya harga minyak dunia.

Ia menjelaskan pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya produksi dan beban impor korporasi. Jika kondisi tersebut menekan profitabilitas perusahaan, maka penerimaan pajak negara juga berpotensi melambat.

Baca Juga: Defisit APBN Naik Signifikan Per Mei 2026, Menkeu Purbaya Klaim Fiskal Aman

"Kalau kinerja korporasi turun, penerimaan PPN dan PPh juga akan turun. Nah itu yang menjadi problem bagi pemerintah," katanya.

Risiko tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah saat ini menerapkan strategi percepatan belanja (front loading) sejak awal tahun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Hingga Mei 2026, belanja pemerintah pusat tercatat tumbuh 52,6% secara tahunan menjadi Rp 1.059,3 triliun. Sementara itu, defisit APBN telah mencapai Rp 180,4 triliun atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Nah sekarang pemerintah belanja cepat. Persoalannya, apakah nantinya pemerintah masih punya ruang fiskal yang cukup di semester kedua? Ini yang dipertanyakan investor, ekonom maupun lembaga rating," ujar Juniman.

Selain risiko perlambatan penerimaan negara, Juniman juga menyoroti potensi tambahan tekanan fiskal yang berkaitan dengan keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurut dia, sejumlah investor dan lembaga pemeringkat masih mencermati dampak Danantara terhadap posisi fiskal pemerintah dalam jangka menengah hingga panjang.

Juniman menjelaskan, selama ini dividen badan usaha milik negara (BUMN) menjadi salah satu sumber penerimaan APBN. Namun setelah pengelolaan dividen BUMN dialihkan ke Danantara, pemerintah kehilangan sebagian sumber penerimaan yang sebelumnya masuk ke kas negara.

Baca Juga: Purbaya Klaim Kondisi Fiskal Kian Sehat, Penerimaan Pajak Tumbuh 22% pada Mei 2026

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki ruang untuk memberikan tambahan dukungan modal kepada Danantara melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi tambahan beban fiskal apabila tidak disertai penjelasan yang memadai kepada pasar.

"Dulu dividen BUMN masuk ke APBN dan menjadi bagian dari penerimaan negara. Sekarang dividen itu masuk ke Danantara. Sementara jika ada kebutuhan penyertaan modal atau dukungan dari pemerintah, tentu itu menjadi beban APBN. Ini yang masih dipertanyakan pasar," ujarnya.

Karena itu, Juniman menilai pemerintah perlu menjelaskan secara transparan hubungan fiskal antara APBN dan Danantara, termasuk pembagian risiko apabila investasi yang dikelola lembaga tersebut menghadapi kendala di kemudian hari.

"Kalau ada risiko di Danantara, sejauh mana pemerintah akan ikut menanggung? Ini yang perlu dijelaskan. Karena investor dan lembaga rating ingin melihat dampaknya terhadap posisi fiskal negara secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Target Ekonomi 2027 di 6,5% Terlalu Optimistis, Saat Ruang Fiskal Makin Sempit

Lebih lanjut, Juniman menilai kekhawatiran pasar bukan semata-mata karena besarnya defisit saat ini, melainkan karena pemerintah belum menjelaskan secara rinci proyeksi penerimaan negara hingga akhir tahun.

Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan asumsi dasar APBN secara lebih transparan, mulai dari proyeksi penerimaan pajak, harga minyak, nilai tukar rupiah, hingga perkiraan defisit pada setiap kuartal.

"Pemerintah harus menjelaskan penerimaan negara sampai akhir tahun itu dari mana sumbernya. Kalau perlu di breakdown per kuartal supaya pasar dan publik bisa melihat bahwa defisit tetap bisa dijaga," katanya.

Ia menambahkan, transparansi tersebut penting untuk meredam kekhawatiran investor dan lembaga pemeringkat internasional terhadap keberlanjutan fiskal Indonesia.

Apalagi, secara historis penerimaan negara pada semester II umumnya lebih rendah dibandingkan semester I. Kondisi itu berpotensi menjadi tantangan apabila tekanan eksternal masih berlanjut dan aktivitas ekonomi melambat.

Meski demikian, Juniman menilai target defisit APBN di bawah 3% PDB masih dapat dicapai selama pemerintah mampu menjaga pertumbuhan penerimaan negara.

"Kalau asumsi penerimaan negara tetap tumbuh tinggi sampai akhir tahun, secara hitungan matematika defisit masih bisa dijaga di kisaran 2% sampai 2,5% PDB," ujarnya.

Namun, tanpa kejelasan proyeksi penerimaan negara dan implikasi fiskal dari berbagai kebijakan baru, pasar akan terus mempertanyakan kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskal hingga akhir tahun.

"Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar membantah kekhawatiran pasar, tetapi menjelaskan secara rinci bagaimana penerimaan, belanja, dan defisit akan dikelola sampai akhir tahun. Itu yang akan membuat fiskal Indonesia lebih kredibel," pungkas Juniman.

Baca Juga: Defisit APBN Mulai Menyempit, Tekanan Fiskal Pemerintah Masih Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News