JAKARTA. Setelah menyelesaikan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, calon Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pekan lalu, hari ini (25/1) giliran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menghadapi Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan, setidaknya ada dua tahapan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan dari calon dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, yakni pembuatan makalah dan tanya jawab. "Sehingga penggambilan keputusan calon dewan pengawas terpilih dapat dilaksanakan pada Kamis (28/1)," kata Ermalena, Senin (25/1). Dari 10 calon dewan pengawas yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, nanti hanya akan dipilih lima orang saja. Komisi IX juga tidak mempermasalahkan latar belakang dari calon Dewas yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Fit and proper dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA. Setelah menyelesaikan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, calon Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pekan lalu, hari ini (25/1) giliran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menghadapi Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan, setidaknya ada dua tahapan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan dari calon dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, yakni pembuatan makalah dan tanya jawab. "Sehingga penggambilan keputusan calon dewan pengawas terpilih dapat dilaksanakan pada Kamis (28/1)," kata Ermalena, Senin (25/1). Dari 10 calon dewan pengawas yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, nanti hanya akan dipilih lima orang saja. Komisi IX juga tidak mempermasalahkan latar belakang dari calon Dewas yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut.