Fit & Proper Test Calon Bos OJK, Ini yang Disorot Agus Sugiarto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji kelayakan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimulai hari ini, Rabu (11/3/2026). Salah satu calon yang lolos sampai tahap ini adalah Komisaris Independen PT Danantara Asset Management Agus Sugiarto.

Saat menjalani uji kelayakan di Komisi XI DPR RI, Agus menekankan pentingnya memperkuat peran OJK sebagai otoritas yang kredibel dan bermartabat guna mendukung pembangunan nasional.

Pria yang sempat mengabdi di Bank Indonesia (BI) selama 24 tahun tersebut mengatakan, penguatan peran OJK dirasa begitu penting karena memang OJK sudah jelas memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).


"Aspek kredibilitas dan bermartabat di mata kami sangat penting untuk meng-address isu-isu ke OJK dalam masa depan," katanya dalam menjalani uji kelayakan di Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Maju Seleksi Bos OJK, Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasannya

Agus menyebut, industri jasa keuangan di Indonesia adalah industri yang sangat strategis. Sebab, pertumbuhan asetnya dinilai sangat luar biasa berdasarkan data dalam 10 tahun terakhir. 

Aset industri jasa keuangan naik signifikan menjadi Rp 34.500 triliun, dibandingkan poisisi 2014 yang hanya sebesar Rp 13.200 triliun. Dia menuturkan dari Rp 34.500 triliun aset industri jasa keuangan, ternyata porsi paling besar adalah pasar modal yang porsinya hampir mencapai 50%, diikuti perbankan 37%, dan sisanya lain-lain.

Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan penambahan jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga meningkat cukup signifikan. 

"Dari Rp 3.200 entitas menjadi Rp 4.000 entitas. Banyak sekali entitas baru, seperti di bidang ITSK, di bidang PVML, dan bidang kripto," ungkapnya.

Agus menerangkan jumlah nasabah di industri jasa keuangan juga meningkat pesat dari Rp 63 juta menjadi Rp 230 juta pada 2025. 

Agus juga menyoroti beberapa permasalahan yang ada di tubuh OJK. Misal, mengenai masalah level of playing field pengaturan, yang mana OJK terdiri dari berbagai macam aspek pengaturan. 

"Ada pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, dan lain-lain. Level of playing field pengaturan ternyata tidak sama, ada yang sangat ketat dan tidak ketat. Secara prinsipal base, semua aturan itu seharusnya sama," tuturnya.

Selain itu, Agus juga menyoroti masih rendahnya integritas beberapa pelaku di industri jasa keuangan. Tantangan lainnya, yaitu ancaman siber, karena sekarang banyak sekali serangan siber yang berbentuk phishing, scamming, social engineering, perusahaan data, dan segala macam.

"Banyak kasus yang terkait dengan industri jasa keuangan yang terkait dengan ancaman siber. Dengan demikian, kami perlu melihat bahwa ancaman siber sekarang menjadi prioritas yang harus diselesaikan dengan cepat, supaya masyarakat makin percaya terhadap uang yang disimpan di lembaga jasa keuangan," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Tarik Sebagian Surplus BI ke Kas Negara, Ini Kekhawatiran Ekonom

Agus bilang masalah juga datang dari integritas pasar modal, yang mana terjadi karena adanya isu beberapa waktu lalu. Dia menerangkan dari aturan free float yang seharusnya 15%, terbilang sudah besar sehingga sangat likuid, dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Singapura hingga Malaysia.

Dengan terbatasnya free float saham yang ada di pasar modal, terutama untuk emiten yang besar tentunya akan mengganggu legitimitas. 

"Contohnya saja BRI, BRI itu belum sampai 15% sahamnya yang free float. Padahal, BRI itu sangat diminati masyarakat atau investor. Jadi, menjadi pertanyaan buat kami bagaimana bisa meningkatkan kedalaman daripada pasar modal apabila free floatnya itu hanya sekitar 7,5%-8%?" ujarnya.

Agus menambahkan, masalah yang dihadapi lainnya adalah literasi yang rendah. Dia bilang literasi yang sangat rendah terlihat di pasar modal, dana pensiun, fintech, dan lainnya. 

Permasalahan itu jika tak diantisipasi sedari dini bisa menimbulkan potensi yang lebih besar lagi ke depannya. Dia menyebut bisa saja masyarakat Indonesia nantinya memiliki instrumen keuangan dan investasi, tetapi tidak paham betul mengenai literasi di bidang pasar modal, dana pensiun, dan lainnya.

Baca Juga: Ekonomi Nasional Aman? Ini Kata Pemerintah Soal Konflik Global

Aspek perlindungan konsumen juga masih menjadi pekerjaan rumah. Dia menyebut, masih banyak pengaduan yang diajukan oleh konsumen di industri jasa keuangan, 

"Masih banyak penyelesaian pengaduan yang belum bisa diselesaikan dengan cepat. Kami melihat masalah market conduct juga belum optimal," ucap Agus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News