JAKARTA. Setelah mengantongi restu dari para krediturnya untuk menunda pembayaran cicilan obligasi global hingga 28 Juni 2010 mendatang, PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) kembali mendapat kabar baik. Lembaga rating internasional, Fitch Ratings menaikkan peringkat utang obligasi yang diterbitkan anak usaha CPRO, yakni Blue Ocean Resources Pte Ltd., senilai US$ 325 juta menjadi C dari sebelumnya RD (Restricted Default). Sebelumnya, CPRO telah sepakat dengan pemegang obligasi Blue Ocean untuk membicarakan langkah penyelesaian pembayaran obligasi yang akan jatuh tempo tahun 2012 mendatang. Berdasarkan kesepakatan, pemegang obligasi berkomitmen tidak akan melakukan langkah-langkah yang dapat memailitkan CPRO atau Blue Ocean. Kesepakatan ini terlaksana pada 17 Februari lalu dan disetujui oleh lebih dari 50% pemegang obligasi Blue Ocean. Sekedar mengingatkan, Blue Ocean gagal membayar bunga obligasi sebesar US$ 17,88 juta pada 28 Desember 2009. Kondisi ini terjadi karena CPRO sedang mengalami masalah akibat serangan virus yang menyerang tambak udangnya. Ujungnya, likuiditas perusahaan terganggu. Sedangkan Bursa Efek Indonesia masih menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham CPRO.
Fitch Kerek Naik Peringkat Utang CPRO ke C
JAKARTA. Setelah mengantongi restu dari para krediturnya untuk menunda pembayaran cicilan obligasi global hingga 28 Juni 2010 mendatang, PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) kembali mendapat kabar baik. Lembaga rating internasional, Fitch Ratings menaikkan peringkat utang obligasi yang diterbitkan anak usaha CPRO, yakni Blue Ocean Resources Pte Ltd., senilai US$ 325 juta menjadi C dari sebelumnya RD (Restricted Default). Sebelumnya, CPRO telah sepakat dengan pemegang obligasi Blue Ocean untuk membicarakan langkah penyelesaian pembayaran obligasi yang akan jatuh tempo tahun 2012 mendatang. Berdasarkan kesepakatan, pemegang obligasi berkomitmen tidak akan melakukan langkah-langkah yang dapat memailitkan CPRO atau Blue Ocean. Kesepakatan ini terlaksana pada 17 Februari lalu dan disetujui oleh lebih dari 50% pemegang obligasi Blue Ocean. Sekedar mengingatkan, Blue Ocean gagal membayar bunga obligasi sebesar US$ 17,88 juta pada 28 Desember 2009. Kondisi ini terjadi karena CPRO sedang mengalami masalah akibat serangan virus yang menyerang tambak udangnya. Ujungnya, likuiditas perusahaan terganggu. Sedangkan Bursa Efek Indonesia masih menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham CPRO.