Fitch naikkan peringkat BPD Maluku jadi A



JAKARTA. Fitch Ratings menaikkan peringkat obligasi jangka panjang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dari A- menjadi A dengan outlook stabil.

Peningkatan ini mencerminkan kemampuan pemerintah menyokong BPD Maluku, menyusul dinaikkannya peringkat utang Indonesia ke level investment grade (BBB-) akhir tahun lalu. "Fitch juga merevisi pandangan mengenai dukungan negara bagi BPD di Indonesia. Dukungan dari bank sentral terbukti lewat suntikan modal melalui program rekapitalisasi bank pada 1998," ungkap Analis Utama Fitch Indonesia Julita Wikana, di Jakarta Senin (21/5). Tekanan terhadap penurunan peringkat BPD Maluku menurut Julita, dipicu penurunan peringkat utang negara atau pengurangan dukungan finansial pemerintah kepada BPD. Kendati demikian, Fitch melihat hal tersebut belum akan terjadi dalam jangka pendek maupun menengah. Sementara itu, kenaikan peringkat akan tergantung dari kemampuan bank meningkatkan modal dan kualitas aset serta mempertahankan profitabilitas yang kuat. Profitabilitas Bank Maluku termasuk yang tertinggi di industri perbankan. Tingkat pengembalian aset meningkat menjadi 3,5% pada akhir 2011 dari 2,7% pada akhir-2010. Hal ini didorong tingginya margin bunga bersih sebesar 12%.

Kondisi ini ditopang oleh tingginya kredit konsumer yang naik 82% dari total kredit. Selain itu, sebagian besar dana murah (tabungan dan giro) mewakili 71% dari total simpanan. Sekitar 80% dari total simpanan berasal dari pemerintah, terutama giro dan deposito berjangka.


Maklum, BPD Maluku bertindak sebagai bendahara untuk pemerintah daerah dan sebagai saluran dana pemerintah untuk anggaran daerah dan proyek-proyek pemerintah di wilayah Maluku. Adapun kredit bermasalah (NPL) menurun menjadi 2,5% per akhir 2011 dari 3,6% pada akhir 2010. Penyebabnya, pengurangan nilai (write downs) warisan pinjaman dari kerusuhan 1999-2005 dan meningkatnya pengumpulan kredit bermasalah.

Fitch melihat kualitas aset akan tetap terkelola baik sejalan dengan fokus bank pada pinjaman kepada pegawai negeri sipil, yang pembayarannya secara teratur dipotong dari gaji mereka melalui Bank Maluku. Bank Maluku menargetkan dapat mempertahankan rasio kecukupan modal (CAR) minimal 14% dalam dua tahun ke depan melalui penurunan rasio dividen menjadi 20% dibandingkan tahun 2009 sebesar 50%, membatasi pertumbuhan kredit maksimal 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri