Fitch pangkas rating Lippo Karawaci (LPKR) ke CCC+/BB-



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings melempar rating kredit PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) ke level CCC+/BB- dari sebelumya BBB+. Perusahaan juga mendapat outlook negatif.

Pemangkasan peringkat ini berimbas antara lain untuk surat utang jangka panjang denominasi rupiah ke level CCC+. Begitu juga obligasi senior unsecured yang diterbitkan Theta Capital Pte Ltd yang dijamin oleh Lippo dan anak usahanya. 

Fitch mengambil langkah pemangkasan karena melihat ada pelemahan arus kas signifikan. "Peringkat nasional BB- menunjukkan risiko default relatif meningkat terhadap emiten dan kewajiban di negara lain," menurut laporan Fitch yang dirilis Jumat (2/11).


Arus kas LPKR turun akibat buruknya permintaan terhadap produk emiten yang cenderung menyasar pelanggan kelas menengah ke atas. Ditambah lagi, beberapa proyek pembangunan juga mengalami penundaan, sehingga mengancam kualitas brand Lippo sendiri. 

LPKR, dalam pandangan Fitch, memilih menunda peluncuran produk demi memertahankan marjin perusahaan di tengah kondisi pasar properti yang menantang. Perusahaan juga berencana untuk menjual aset non-inti untuk memenuhi arus kas operasi dan pembayaran bunga selama beberapa tahun ke depan. Kondisi tersebut, menyebabkan risiko likuiditas lebih tinggi, karena penjualan aset bergantung pada risiko pasar dan penundaan berada di luar kendali manajemen.

"Outlook negatif mencerminkan kemungkinan adanya penurunan peringkat lagi, jika Lippo tidak menyelesaikan penjualan aset yang direncanakan dalam enam bulan ke depan," tulis Fitch Ratings.

Brand Lippo juga tercoreng dengan megaproyek Meikarta yang tersangkut masalah suap, lewat PT Mahkota Sentosa Utama.

Hal itu semakin melemahkan profil kredit LPKR dan menciptakan liabilitas keuangan yang cukup besar. Meskipun, dari sisi likuiditas LPKR masih cukup untuk 12 bulan ke depan, didukung penjualan sebagian unit First Real Estate Investment Trust (First REIT).

Asal tahu saja, per Oktober 2018 manajemen perusahaan menjual unit First REIT seharga SGD 202 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun. Sedangkan perusahaan, masih memiliki utang jatuh tempo pada Juni 2020 senilai US$ 75 juta.

"Likuiditas harusnya cukup untuk mengakhiri utang 2020, jika memperhitungkan potensi penjualan Lippo Mall Puri dalam enam bulan ke depan," ungkap laporan.

Namun, untuk ke depannya LPKR perlu mendorong pertumbuhan presales properti secara berkelanjutan, untuk menjaga arus kas dan operasional sebelum penjualan aset non inti. Mengingat, emiten itu masih memiliki kewajiban membayar utang obligasi senilai US$ 410 atau sekitar Rp 6 triliun yang bakal jatuh tempo pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia