Fitch Ratings: Burden sharing tak akan kerek inflasi, tapi..



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) telah meneken kesepakatan untuk menjalankan skema pembagian beban (burden sharing) dalam rangka membiayai pengeluaran negara terkait Covid-19.

Ada kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa skema ini akan mengerek inflasi. Akan tetapi, lembaga pemeringkat Fitch Ratings memandang, burden sharing ini tak akan mengerek inflasi di tahun ini. 

Baca Juga: Fitch pertahankan peringkat BBB, Sri Mulyani: Karena pemerintah tidak ugal-ugalan


"Karena pada kondisi di tahun ini, masih akan ada tekanan pada permintaan," ujar Fitch Ratings dalam risetnya, Senin (10/8). 

Tetapi, lembaga tersebut mengungkap dalam jangka menengah, langkah ini akan menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan yang dibuat baik oleh pemerintah maupun BI. Apalagi, kalau akhirnya bank sentral melakukan pembiayaan hingga lebih dari tahun 2020. 

Fitch Ratings khawatir, hal ini semakin memperbesar munculnya potensi ada campur tangan pemerintah dalam pembuatan kebijakan moneter yang nantinya bisa merusak kepercayaan investor. 

Kabar baiknya, Fitch Ratings juga melihat kalau kemungkinan ini mampu ditekan. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, sikap kebijakan moneter Indonesia cukup disiplin. 

"Sehingga ini akan memperkuat keyakinan kami kalau skema tersebut hanya akan terjadi satu kali (one off policy) dan hanya terjadi akibat pandemi Covid-19 yang membawa Indonesia ke keadaan yang luar biasa," katanya. 

Lebih lanjut, Fitch juga memandang kebijakan burden sharing sebagai langkah yang meringankan beban pemerintah. Pasalnya, dengan skema ini, beban bunga yang ditanggung oleh pemerintah akan berkurang. 

Baca Juga: Kemenkeu: Penerbitkan SBN burden sharing ke depan sesuai kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi