KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings merevisi outlook atau prospek peringkat kredit utang pemerintah Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, meski tetap mempertahankan peringkat utang jangka panjang Indonesia di level
BBB. Berdasarkan draft yang beredar Rabu (4/3/2026) Fitch menilai perubahan outlook tersebut berkaitan dengan meningkatnya ketidakpastian kebijakan pemerintah dalam mengelola fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fitch menyebut terdapat kekhawatiran terkait tergerusnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan pengambilan kebijakan. "Kondisi ini berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menekan sentimen investor, serta meningkatkan risiko terhadap ketahanan sektor eksternal," tulis Fitch dalam laporannya, Rabu (4/3/2026). Baca Juga: Fitch Ingatkan Risiko Defisit, Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Jaga Fiskal Meski demikian, Fitch tetap mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB karena mempertimbangkan rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang masih baik, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang relatif moderat, serta penyangga eksternal yang cukup. Meski demikian, sejumlah faktor dinilai masih membatasi kekuatan kredit Indonesia, antara lain penerimaan negara yang relatif rendah, tingginya biaya pembayaran utang, serta indikator tata kelola yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat BBB. Fitch memperkirakan pemerintah masih akan mempertahankan kebijakan fiskal yang berhati-hati, termasuk mematuhi batas defisit fiskal 3% dari PDB. Akan tetapi, fokus pemerintah untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi 8% dan memperbesar belanja sosial berpotensi mendorong bauran kebijakan fiskal dan moneter yang lebih longgar. Menurut Fitch, langkah tersebut berpotensi meningkatkan risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Risiko tersebut juga tercermin dari masuknya rencana peninjauan Undang-Undang Keuangan Negara dalam prioritas legislasi pemerintah tahun 2026. Baca Juga: Moody's Tetapkan Peringkat Baa2 dengan Prospek Stabil untuk Sukuk Indonesia Jika pelonggaran signifikan dilakukan terhadap kerangka fiskal yang selama ini berlaku, termasuk batas defisit 3%, hal itu dinilai dapat melemahkan kredibilitas kebijakan fiskal serta kemampuan pemerintah membiayai defisit tanpa dukungan bank sentral. "Fitch memperkirakan defisit fiskal APBN Indonesia mencapai 2,9% dari PDB pada 2026, atau lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 2,7%," tulis laporan tersebut. Proyeksi ini didasarkan pada asumsi pendapatan negara yang lebih konservatif seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat serta dampak jangka pendek yang terbatas dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Selain itu, pemerintah diperkirakan akan meningkatkan belanja sosial guna mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meredakan ketegangan sosial setelah gelombang protes pada tahun lalu. Salah satu faktor yang menambah tekanan belanja adalah program makan bergizi gratis (MBG) yang diperkirakan mencapai sekitar 1,3% dari PDB. Fitch juga menilai rencana percepatan belanja pemerintah pada paruh pertama 2026 berpotensi meningkatkan risiko pelebaran defisit fiskal. Di sisi penerimaan negara, Fitch menilai kapasitas fiskal Indonesia masih relatif terbatas. Lembaga tersebut memperkirakan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB hanya sekitar 13,3% pada 2026–2027, jauh di bawah median negara dengan peringkat BBB yang mencapai 25,5%. Pendapatan negara juga melemah pada 2025 akibat rendahnya penerimaan pajak, hampir sepenuhnya dibatalkannya rencana kenaikan tarif PPN sebesar 1 poin persentase, serta pengalihan permanen dividen BUMN sekitar 0,4% dari PDB ke dana kekayaan negara baru, Danantara. Fitch menilai upaya pemerintah untuk memperkuat kepatuhan pajak memang dapat meningkatkan penerimaan negara. Namun, langkah tersebut diperkirakan belum mampu memberikan peningkatan signifikan dalam jangka pendek, sehingga ruang fiskal pemerintah tetap terbatas. Baca Juga: Tekanan Fiskal Jadi Sorotan, S&P Ingatkan Risiko Peringkat Utang Indonesia Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News