Fitch Turunkan Rating Perusahaan dan Obligasi APLN ke C



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menurunkan peringkat perusahaan dan surat utang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Fitch menurunkan peringkat APLN dari CCC- ke C.

Melansir keterbukaan informasi, Rabu (22/11), Peringkat ini berlaku untuk surat utang APLN, yaitu obligasi global senilai US$ 132 juta dengan tingkat bunga 5,95% yang akan jatuh tempo pada bulan Juni 2024.

Sekretaris Perusahaan APLN F. Justini Omas mengatakan, APLN menerbitkan Obligasi Senior melalui APL Realty Holding Pte Ltd (APL Realty), entitas anak yang seluruh saham dimiliki Agung Podomoro dan didirikan di Singapura.


Pada 2 Juni 2017, APL Realty menerbitkan obligasi senior atawa senior notes dengan jangka waktu 7 tahun dan kupon 5,95% per tahun, dengan nilai pokok US$ 300 juta yang dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Singapura (SGX).

Baca Juga: Ini yang Menopang Kinerja Emiten Properti pada Kuartal III-2023

APL Realty menyelesaikan pelaksanaan penawaran pembelian kembali (tender offer) sebagian senior notes pada 2 Agustus 2023. Perusahaan juga telah melakukan pembayaran kepada para pemegang senior notes dimaksud, sehingga dengan demikian jumlah pokok Senior Notes yang masih terutang adalah sebesar US$ 131,96.

Pada 15 November 2023, APL Realty kembali melakukan tender offer atas senior notes yang jumlah pokok beredar pada saat penawaran dimulai sebesar US$ 131,96 tersebut. Jumlah yang akan dibeli kembali sampai dengan Rp 1 triliun, dengan pendanaan dari fasilitas pinjaman.

Sehubungan dengan tender offer obligasi tersebut, maka analis Fitch Rating menurunkan peringkat jangka panjang Issuer Default Rating (IDR) APLN menjadi C dari CCC-. Fitch juga menurunkan peringkat senior notes menjadi C dari CCC-, dengan Peringkat Pemulihan RR4.

Baca Juga: Agung Podomoro (APLN) Catat Marketing Sales Rp 933 Miliar hingga Kuartal III

Fitch berpendapat bahwa tender offer merupakan suatu kondisi distressed debt exchange (DDE). Sebab, transaksi tersebut dinilai Fitch akan menyebabkan pengurangan secara material atas persyaratan awal bagi pemegang notes dan hal tersebut dilakukan untuk menghindari gagal bayar.

Fitch akan menilai kembali peringkat jangka panjang IDR, struktur permodalan, dan prospek APLN setelah kondisi DDE selesai atau gagal, dan tender offer berhasil atau gagal. Hal ini dapat menjadi faktor Fitch untuk meningkatkan peringkat.

Namun, Fitch akan menurunkan peringkat jangka panjang IDR Agung Podomoro menjadi Restricted Default (RD) setelah kondisi DDE selesai, dan menilai kembali peringkat IDR APLN berdasarkan struktur permodalan pasca restrukturisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati