KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemain fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah mengantongi izin usaha penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperluas garapan bisnis. Terbaru ada beberapa pemain yang ingin memperluas produk syariah. Sebelumnya hanya menggarap bisnis pinjaman konvensional. Saat ini, fintech P2P lending yang murni menggarap produk syariah dan terdaftar di OJK belum ada yang mendapatkan izin usaha penuh dari regulator. Terdapat delapan P2P lending syariah yakni Ammana, Danasyariah, Danakoo, Alamisharia, Syarfi, Duha Syariah, Qazwa.id, dan Bsalam. Sedangkan Investree juga memiliki unit usaha syariah dan sudah mendapatkan izin usaha penuh dari OJK baik untuk produk konvensional maupun syariah.
Fitech P2P lending berizin usaha penuh siap garap produk syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemain fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah mengantongi izin usaha penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperluas garapan bisnis. Terbaru ada beberapa pemain yang ingin memperluas produk syariah. Sebelumnya hanya menggarap bisnis pinjaman konvensional. Saat ini, fintech P2P lending yang murni menggarap produk syariah dan terdaftar di OJK belum ada yang mendapatkan izin usaha penuh dari regulator. Terdapat delapan P2P lending syariah yakni Ammana, Danasyariah, Danakoo, Alamisharia, Syarfi, Duha Syariah, Qazwa.id, dan Bsalam. Sedangkan Investree juga memiliki unit usaha syariah dan sudah mendapatkan izin usaha penuh dari OJK baik untuk produk konvensional maupun syariah.