JAKARTA. Iklan milik Kementerian Perdagangan yang dipublikasikan berbagai media beberapa waktu terakhir, dinilai memboroskan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penilaian tersebut diungkapkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). "Tahun 2013, Kemendag mengeluarkan biaya Rp 56,6 miliar untuk iklan. Sekitar Rp 55,4 miliar di antaranya, untuk iklan layanan masyarakat. Dana itu mengalami kenaikan dari tahun 2012 yang sebesar Rp 83,6 miliar," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, Jumat (27/9/2013).
FITRA: Iklan Gita Wirjawan pemborosan APBN
JAKARTA. Iklan milik Kementerian Perdagangan yang dipublikasikan berbagai media beberapa waktu terakhir, dinilai memboroskan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penilaian tersebut diungkapkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). "Tahun 2013, Kemendag mengeluarkan biaya Rp 56,6 miliar untuk iklan. Sekitar Rp 55,4 miliar di antaranya, untuk iklan layanan masyarakat. Dana itu mengalami kenaikan dari tahun 2012 yang sebesar Rp 83,6 miliar," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, Jumat (27/9/2013).