Fitra: Jika open access diterapkan, PGN bangkrut



JAKARTA. Koordinator Investigasi dan Advokasi, LSM Fitra Ucok Sky Khadaffi, menuturkan jika Perusahaan Gas Negara diperkirakan akan bangkrut jika Kebijakan open access pada sektor hilir migas benar-benar diterapkan pada 1 November 2013 sesuai dengan Permen ESDM No 19 tahun 2009. Menurut ucok, apabila open access ini mulai diterapkan, itu sama saja mematikan bisnis PGN secara perlahan-lahan. Hal itu dikarenakan bisnis yang dimiliki PGN hanya sedikit. "Contoh, PGN itu engga punya sumur, jadi dia hanya mengandalkan beli gas terus di jual lagi. Jadi pendapatan dia dari sana saja," tuturnya Selasa (29/10). Berdasarkan data yang dimiliki Ucok, pendapatan PGN telah mengalami penurunan sejak diberlakukannya open access sesuai Permen ESDM No 19 tahun 2009. Pada 2011 pendapatan PGN mencapai US$ 280,2 miliar, sedangkan pada tahun 2012 pendapatannya menurun menjadi US$ 269,8 miliar. Ucok memperkirakan bahwa, dengan penerapan kebijakan open access ini terus bergulir maka hal ini akan memicu perseteruan antara dua perusahaan BUMN, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam persaingan ini, menurutnya tidak seimbang, sebab Pertamina memiliki bisnis dari hulu ke hilir. "Masa sama-sama perusahaan BUMN berseteru," ujarnya.

Ucok menambahkan pada dasarnya tujuan open access ini untuk meningkatkan daya saing harga gas, namun dampaknyak tidak terlalu efisien. "Sebenernya yang harus dibenahi yaitu banyaknya pihak ketiga dan calo yang ada diujung pipa," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan