JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih memiliki sejumlah utang kepada publik. Selain utang pekerjaan rumah berupa kasus-kasus yang belum tuntas, KPK juga memiliki utang terkait catatan yang diberikan kepada sejumlah calon menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, di penutup tahun 2014, KPK berutang janji untuk menyampaikan kepada publik terkait catatan merah dan kuning calon menteri tersebut. "Untuk tahun 2014 ini, KPK masih punya utang kepala publik yaitu utang janji yang mau memberitahu kepada publik tentang warna merah dan kuning menteri yang sudah dilantik atau yang tidak jadi menteri," kata Uchok, Jumat (26/12).
Fitra: KPK punya utang ke publik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih memiliki sejumlah utang kepada publik. Selain utang pekerjaan rumah berupa kasus-kasus yang belum tuntas, KPK juga memiliki utang terkait catatan yang diberikan kepada sejumlah calon menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, di penutup tahun 2014, KPK berutang janji untuk menyampaikan kepada publik terkait catatan merah dan kuning calon menteri tersebut. "Untuk tahun 2014 ini, KPK masih punya utang kepala publik yaitu utang janji yang mau memberitahu kepada publik tentang warna merah dan kuning menteri yang sudah dilantik atau yang tidak jadi menteri," kata Uchok, Jumat (26/12).