KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 5%. Hal ini sebagaimana asumsi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 yang telah disepakati oleh DPR RI. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan mengatakan, terkait dengan postur APBN 2021 untuk penanganan Covid-19 banyak menimbulkan janji-janji palsu pemerintah. Terutama terjadi pada bidang kesehatan dan ekonomi. “Meksipun APBN 2021 sudah disepakati antara DPR dan pemerintah, kami menyampaikan hasil analisis kami yang kita elaborasi lebih jauh terkait APBN 2021,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (8/10). Ada sembilan hal yang menjadi sorotan Fitra. Pertama, penetapan pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sebesar 5% dinilai hanya sebagai pencitraan. Menurutnya, ini menjadi proyeksi yang terlalu optimis atau terlalu ambisius terutama di tengah resesi ekonomi. “Ada kesan pencitraan yang menunjukkan kalau Indonesia mampu menangani Covid-19 dan bisa tumbuh hingga 5%. Padahal di kuartal 2-2020 pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga 5,32% dan kuartal 3-2020 diprediksi -3%,” katanya.
Fitra menilai pertumbuhan ekonomi sebesar 5% di tahun depan over ambisius
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 5%. Hal ini sebagaimana asumsi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 yang telah disepakati oleh DPR RI. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan mengatakan, terkait dengan postur APBN 2021 untuk penanganan Covid-19 banyak menimbulkan janji-janji palsu pemerintah. Terutama terjadi pada bidang kesehatan dan ekonomi. “Meksipun APBN 2021 sudah disepakati antara DPR dan pemerintah, kami menyampaikan hasil analisis kami yang kita elaborasi lebih jauh terkait APBN 2021,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (8/10). Ada sembilan hal yang menjadi sorotan Fitra. Pertama, penetapan pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sebesar 5% dinilai hanya sebagai pencitraan. Menurutnya, ini menjadi proyeksi yang terlalu optimis atau terlalu ambisius terutama di tengah resesi ekonomi. “Ada kesan pencitraan yang menunjukkan kalau Indonesia mampu menangani Covid-19 dan bisa tumbuh hingga 5%. Padahal di kuartal 2-2020 pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga 5,32% dan kuartal 3-2020 diprediksi -3%,” katanya.