Fitra: OTT KPK harus jadi momentum reformasi BPK



JAKARTA. Isu adanya jual-beli predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan, dinilai bukan sekadar mitos. Apalagi setelah Jumat (26/5) sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang saksi saat ini masih dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Sekjen Forum Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi mengatakan, itu sebabnya pemerintah baik pusat maupun daerah jangan hanya membanggakan predikat WTP. 


"Mitos bahwa selama ini ada jual-beli predikat WTP di BPK seolah terpecahkan. Penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK," tuturnya, Jumat (27/5).

Menurutnya, reformasi mesti dilakukan lantaran lembaga ini mengaudit sekitar Rp 3.000 triliun APBN maupun APBD. Ia juga menegaskan BPK tidak boleh diisi oleh politisi. "Pertama harus ada reformasi internal dengan memperbaiki sistem integritas auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan dari partai politik," imbuhnya.

Penangkapan ini menarik lantaran baru Jumat (19/5) pekan lalu BPK RI memberi opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Predikat WTP ini merupakan yang pertama setelah 12 tahun.

Meski begitu, masih ada beberapa kementerian/lembaga yang mendapat predikat disclaimer dan WDP. Untuk disclaimer, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.

Sementara yang mendapat opini WDP ialah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Lalu, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.

Sebelumnya, pihak BPK membenarkan oknum di jajarannya ada yang tertangkap tangan. Ia diduga melakukan transaksi terkait suap predikat WTP di Kementerian Desa-PDTT. Dua orang tersebut ialah auditor utama Rochmadi Saptogiri dan Plt Kepala Auditoriat Keuangan Negara III, Ali Sadli.

"Ya," kata Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI membenarkan identitas dua orang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini