FKBI Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat, Warga Diimbau Tak Panic Buying



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying bahan bakar minyak (BBM) di tengah munculnya antrean panjang di sejumlah daerah.

Ketua FKBI Tulus Abadi menilai, aksi panic buying justru berpotensi memperparah distorsi distribusi BBM di lapangan.

“Perilaku panic buying justru akan membuat distorsi pasar semakin akut. Sebaiknya masyarakat mengikuti arahan pemerintah, mengingat saat ini kondisinya emergency,” kata Tulus dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).


Baca Juga: ERIA: ASEAN Butuh Regulasi AI yang Lebih Adaptif di Era Ekonomi Digital

Imbauan ini merespons laporan antrean panjang pembelian BBM di sejumlah wilayah seperti Palangka Raya, Sumatra Barat, Maluku, hingga Morotai. Kondisi tersebut juga dipicu oleh tingginya disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.

Menurut Tulus, pemerintah sebenarnya telah cukup serius dalam menangani persoalan ini, termasuk dengan pengendalian distribusi BBM bersubsidi.

“Pasokan BBM bersubsidi tampaknya sedang dikendalikan lebih serius karena dampak geopolitik global. Ini juga dialami negara lain pengimpor BBM,” katanya.

Namun demikian, ia menilai pengawasan di lapangan masih perlu diperketat, terutama terkait penggunaan barcode dalam pembelian solar subsidi.

Tulus menyoroti adanya praktik penggunaan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan, yang berpotensi mengganggu efektivitas pengendalian distribusi.

Baca Juga: BKPM Dorong Tol Rp26 Triliun ke Pelabuhan Tanjung Carat untuk Perkuat Hilirisasi

“Kalau konsisten, seharusnya satu mobil hanya bisa menggunakan satu barcode, sehingga pengawasan lebih mudah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah praktik pasar ilegal maupun penimbunan BBM subsidi, terutama di tengah selisih harga yang cukup tinggi.

Saat ini, harga solar subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter, sementara Dexlite sekitar Rp26.000 per liter dan Pertamina Dex mencapai Rp27.900 per liter.

Tulus menilai disparitas harga tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pergeseran konsumsi masyarakat dan berpotensi memicu penyimpangan distribusi.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi BBM tetap aman, terutama menjelang periode konsumsi tinggi.

Baca Juga: Prabowo Bela Satgas PKH: Bandit Perampok Memang Tidak Suka Kalian

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu menjaga ketahanan pasokan BBM minimal 21 hari serta mengevaluasi harga BBM nonsubsidi agar kesenjangan harga tidak semakin melebar.

“Jika tidak ada pengawasan dan sanksi tegas, potensi pasar ilegal bisa semakin luas,” ujarnya.

Tulus kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi BBM tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News