KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) resmi menuntaskan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kuasi reorganisasi. AISA telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran dasar yang memuat penurunan modal, sehingga aksi korporasi tersebut kini berlaku efektif. Sekretaris Perusahaan PT FKS Food Sejahtera Tbk, Ivan Gunawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Selasa (21/7/2026) mengatakan efektivitas penurunan modal tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0056039.AH.01.02.Tahun 2026 tertanggal 18 Juli 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. "Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum tersebut, maka pengurangan modal perseroan sehubungan dengan pelaksanaan kuasi reorganisasi telah resmi berlaku efektif," ujar Ivan dalam keterbukaan informasi.
FKS Food (AISA) Tuntas Kuasi Reorganisasi Hapus Defisit Rp 2,71 T, Bisa Bagi Dividen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) resmi menuntaskan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kuasi reorganisasi. AISA telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran dasar yang memuat penurunan modal, sehingga aksi korporasi tersebut kini berlaku efektif. Sekretaris Perusahaan PT FKS Food Sejahtera Tbk, Ivan Gunawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Selasa (21/7/2026) mengatakan efektivitas penurunan modal tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0056039.AH.01.02.Tahun 2026 tertanggal 18 Juli 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. "Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum tersebut, maka pengurangan modal perseroan sehubungan dengan pelaksanaan kuasi reorganisasi telah resmi berlaku efektif," ujar Ivan dalam keterbukaan informasi.