KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji fleksibilitas kontrak minyak dan gas (migas). Dalam hal ini, kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (Cost Recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi dipertimbangkan untuk bisa digunakan kembali, sehingga para investor memiliki opsi selain sistem fiskal gross split. Baca Juga: Kaji fleksibilitas skema investasi migas, ESDM timbang lagi skema cost recovery
Fleksibilitas kontrak migas tengah dikaji, pemerintah akan tampung masukan investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji fleksibilitas kontrak minyak dan gas (migas). Dalam hal ini, kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (Cost Recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi dipertimbangkan untuk bisa digunakan kembali, sehingga para investor memiliki opsi selain sistem fiskal gross split. Baca Juga: Kaji fleksibilitas skema investasi migas, ESDM timbang lagi skema cost recovery