FLPP bisa tekan bunga KPR



JAKARTA. Pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah kepada beberapa bank bisa menurunkan bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga di kisaran 8%. Pasalnya, skema penempatan dana pemerintah di bank khusus untuk membantu pembiayaan perumahan tersebut memakan ongkos yang kecil. Dus, dari proporsi yang ada, bunga KPR dengan konsep FLPP tersebut juga bisa ikut rendah."Skema FLPP ini bisa mendorong terciptanya besaran suku bunga KPR yang rendah, karena penempatan dana pemerintah di bank juga diberikan bunga yang rendah. Dari komposisi yang ada, FLPP ini bisa menekan bunga KPR menjadi 8,15% fixed rate selama tenor pembiayaan," ujar Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iqbal Latanro di sela acara Seminar Internasional Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (22/10).Bunga dana yang rendah tentu mempengaruhi besaran biaya dana alias cost of fund. "Dengan biaya dana yang sangat murah dipastikan suku bunga KPR bagi masyarakat akan sangat rendah," imbuh Iqbal.Skema FLPP sendiri sejatinya ditetapkan pemerintah. Yakni dengan mengambil dana dari APBN. Total nilainya Rp 3,1 triliun. Sebesar Rp 2,6 triliun untuk penyaluran FLPP. Sedangkan sisanya untuk keperluan transisi dari mekanisme subsidi perumahan menjadi FLPP. Bank BTN mendapatkan dana FLPP senilai Rp 1,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa