KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fluktuasi harga minyak mentah dunia masih tinggi sejalan dengan eskalasi konflik geopolitik, khususnya antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Di tengah situasi tersebut, PT Pertamina dan badan usaha swasta kompak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Produk bensin non subsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina dan swasta kompak mengalami penurunan harga. Tetapi, badan usaha swasta menaikkan harga produk diesel. Penyesuaian harga kali ini berlaku per 1 Agustus 2026. PT Pertamina melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga produk BBM jenis Pertamax Series. Pertamax (RON 92) turun Rp 300 per liter, dari Rp 16.250 per liter menjadi Rp 15.950 per liter.
Baca Juga: Laba Bersih Multi Medika (MMIX) Turun 10,86% Semester I 2026, Pendapatan Ikut Melemah Harga Pertamax Green 95 turun Rp 400 per liter, dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo turun Rp 1.000 per liter, dari Rp 19.300 per liter menjadi Rp 18.300 per liter. Sementara itu, Pertamina masih menahan harga BBM non-subsidi jenis diesel. Harga ?Pertamina Dex tetap Rp 21.150 per liter. Begitu juga Dexlite masih tetap di harga Rp 19.700 per liter.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengungkapkan bahwa penyesuaian harga dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional. Penyesuaian harga BBM non subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku. “Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty melalui keterangan tertulis pada Sabtu (1/8/2026). Sementara di jaringan SPBU swasta, BP-AKR menurunkan harga BP 92 sebesar Rp 540 per liter, dari Rp 16.670 per liter menjadi Rp 16.130 per liter. Harga BP Ultimate turun Rp 480 per liter, dari Rp 17.240 per liter menjadi Rp 16.760 per liter. Namun, BP-AKR menaikkan harga BP Ultimate Diesel sebesar Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter. Langkah serupa diambil oleh Vivo. Produk Revvo 92 turun Rp 540 per liter, dari Rp 16.670 per liter menjadi Rp 16.130 per liter. Revvo 95 turun Rp 480 per liter, dari Rp 17.240 per liter menjadi Rp 16.760 per liter. Sedangkan harga Diesel Primus naik Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter.
Baca Juga: KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Kemenhub Selidiki Penyebabnya Hal sama dilakukan oleh Shell, yang hingga saat ini hanya menjual BBM produk diesel. Harga Shell V-Power Diesel naik Rp 570 per liter, dari Rp 21.340 per liter menjadi Rp 21.910 per liter.
Hati-hati Hadapi Fluktuasi Harga Minyak
Ekonom & Manajer Riset Strategis Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memandang penyesuaian harga BBM non subsidi per 1 Agustus 2026 masih konsisten dengan mekanisme formula yang berlaku. Dia mengingatkan, harga jual bulan berjalan tidak mengacu pada harga minyak dunia saat ini, melainkan rata-rata harga produk kilang atau Mean of Plats Singapore (MOPS) selama bulan sebelumnya serta kurs rupiah pada periode yang sama. Oleh sebab itu, meski harga minyak mentah melonjak pada akhir Juli, tetapi harga BBM non subsidi tetap memiliki ruang untuk turun karena rata-rata harga Brent sepanjang Juli sedikit lebih rendah dibandingkan Juni. Hanya saja, ruang penurunan terbatas dan sebagian tertahan oleh pelemahan rupiah. Apalagi, koreksi rata-rata harga minyak relatif kecil, sehingga dampaknya terhadap harga jual juga terbatas. Penurunan harga Pertamax yang hanya sebesar Rp 300 per liter mencerminkan kondisi tersebut. Sedangkan penurunan harga Pertamax Turbo yang lebih besar menunjukkan bahwa koreksi biaya untuk produk beroktan tinggi relatif lebih besar dibandingkan Pertamax. "Badan usaha juga tampaknya mengambil pendekatan yang lebih hati-hati mengingat lonjakan harga minyak pada akhir Juli hampir pasti akan masuk ke perhitungan harga bulan berikutnya. Strategi ini membuat penyesuaian harga menjadi lebih bertahap sehingga konsumen tidak menghadapi fluktuasi yang terlalu tajam dari satu bulan ke bulan berikutnya," ungkap Yusuf saat dihubungi oleh Kontan, Minggu (2/8/2026). Di sisi lain, Yusuf memberikan catatan bahwa dinamika pada produk diesel berbeda dengan bensin. Harga diesel global saat ini masih ditopang oleh ketatnya pasar middle distillate akibat permintaan dari sektor industri dan logistik, ditambah gangguan pasokan kilang di sejumlah negara.
Baca Juga: Skema Pajak Kendaraan Berbasis Harga, Geely Nilai Pasar Mobil Listrik Tak Berubah Kondisi ini membuat biaya produk diesel naik lebih cepat dibandingkan bensin dan tercermin pada kenaikan harga diesel di SPBU swasta. Sementara itu, Pertamina memilih mempertahankan harga Dexlite dan Pertamina Dex setelah sebelumnya melakukan penyesuaian cukup besar. "Langkah tersebut kemungkinan merupakan strategi untuk menjaga daya saing dan pangsa pasar di tengah persaingan yang semakin ketat. Jadi perbedaan harga antara Pertamina dan swasta lebih mencerminkan perbedaan strategi bisnis serta struktur biaya masing-masing," imbuh Yusuf. Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menimpali bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi kali ini menunjukkan pasar energi masih merespons dinamika global secara selektif. Badiul menilai kenaikan harga diesel di SPBU swasta mengindikasikan adanya tekanan biaya pada segmen bahan bakar industri dan logistik. Kondisi tersebut perlu dicermati karena berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang jika berlangsung dalam jangka panjang. Sementara itu, langkah Pertamina mempertahankan harga diesel bisa menjadi upaya menjaga stabilitas sektor logistik. "Tetapi, stabilitas tersebut tetap harus didukung efisiensi operasional agar tidak menimbulkan tekanan finansial pada badan usaha," ungkap Badiul. Badiul turut menyoroti penurunan harga Pertamax yang hanya sebesar Rp 300 per liter. Menurut dia, level penurunan harga tersebut tidak akan signifikan membuat konsumen beralih dari konsumsi BBM susbidi atau Pertalite menjadi menggunakan Pertamax. Adapun, lonjakan harga Pertamax sebelumnya telah membuat masyarakat bermigrasi ke Pertalite. "Nilai (penurunan harga Pertamax) tersebut juga belum cukup signifikan mengurangi biaya transportasi rumah tangga maupun biaya operasional pelaku usaha," kata Badiul.
Baca Juga: Pedagang Online Ramai-Ramai Protes Pajak Marketplace, Keluhkan Potongan Makin Tebal Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo berharap tren penurunan harga bisa terus berlanjut, sehingga semakin banyak masyarakat yang kembali beralih dari konsumsi BBM bersubsidi ke BBM non-subsidi. "Jika selisih harganya semakin tipis, daya tarik menggunakan BBM non-subsidi akan semakin besar sehingga beban subsidi pemerintah juga dapat berkurang," kata Rio. Di sisi lain, Rio memandang bahwa adanya perbedaan penyesuaian harga merupakan hal yang wajar dalam dinamika bisnis. Lantaran setiap badan usaha memiliki strategi dan struktur biaya yang berbeda, sepanjang tidak menyimpang dari prinsip persaingan usaha yang sehat. Meski begitu, Rio menekankan agar pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap penyesuaian harga BBM non susbidi secara ketat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perhitungan keekonomian. "Prinsip utama yang harus dijaga adalah harga BBM yang transparan, berkeadilan, kompetitif, serta memberikan manfaat dan kepastian bagi konsumen," tandas Rio.
Proyeksi Harga Minyak dan BBM
Ke depan, Badiul memperkirakan harga BBM non-subsidi akan bergerak stabil dengan penyesuaian terbatas. Skenario perubahan harga yang tidak terlalu signifikan ini berlaku jika harga minyak dunia bisa bertahan pada kisaran US$ 75 – US$ 85 per barel dan nilai tukar rupiah tetap terjaga. Pada skenario moderat, apabila harga minyak kembali mendekati US$ 90 per barel akibat gangguan pasokan atau meningkatnya tensi geopolitik, badan usaha kemungkinan akan kembali melakukan penyesuaian harga secara bertahap. Sedangkan skenario yang perlu diwaspadai adalah ketika harga minyak menembus level US$ 100 per barel.
Baca Juga: Pedagang Online Ramai-Ramai Protes Pajak Marketplace, Keluhkan Potongan Makin Tebal "Dalam kondisi tersebut, tekanan terhadap harga BBM domestik akan sulit dihindari, sehingga stabilitas nilai tukar dan kebijakan energi menjadi kunci mitigasi. Hal penting juga, dalam kondisi geopolitik yang masih rentan, ruang penurunan harga BBM tetap terbuka apabila harga minyak, harga produk olahan, dan nilai tukar membaik," tegas Badiul.
Yusuf menimpali bahwa secara fundamental, prospek pasokan global relatif longgar, sehingga memberi tekanan ke arah penurunan harga. Tetapi, premi risiko geopolitik masih tinggi akibat ketegangan di Timur Tengah dan potensi gangguan distribusi melalui Selat Hormuz. Selama jalur tersebut tidak mengalami gangguan besar, Yusuf memperkirakan harga Brent masih bergerak pada kisaran US$ 80 - US$ 100 per barel dengan volatilitas yang tinggi. Implikasi bagi BBM non subsidi di dalam negeri, arah risikonya masih cenderung naik dalam satu hingga dua bulan ke depan, terutama untuk diesel yang pasar globalnya lebih ketat dibandingkan bensin. Yusuf mengingatkan, jika harga BBM non subsidi naik terlalu tinggi, perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi akan meningkat. Pada akhirnya memperbesar beban subsidi serta kompensasi dalam APBN. "Karena itu, fokus kebijakan seharusnya tidak hanya pada penyesuaian harga bulanan, tetapi juga pada upaya meredam dampak gejolak eksternal melalui pengelolaan stok, lindung nilai, dan transparansi formula penetapan harga," tutup Yusuf. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News