Jakarta. Kendati DPR RI tengah mengebut pembahasan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun pemerintah justru masih tetap santai. Bahkan, pemerintah masih belum berkeinginan merevisi beleid tersebut karena masih fokus pada program holdingisasi perusahaan pelat merah. Darmin Nasution, Menteri Koordiantor Perekonomian mengatakan, sampai kini pemerintah belum mengkaji wacana revisi UU BUMN. "Yang dibahas di pemerintahaan ini bukan rancangan UU BUMN, tapi rencana holding-nya," kata dia di kantornya, Jumat (4/3) akhir pekan lalu. Sekadar informasi, DPR RI berencana merombak total UU BUMN. Adapun klausul yang akan dibahas dalam RUU tersebut antara lain, peningkatan porsi saham pemerintah dari minimal 51%, perluasan definisi BUMN dengan memasukkan kriteria anak usaha, serta pengetatan penerusan pinjaman pemerintah.
Fokus di holding, pemerintah enggan revisi UU BUMN
Jakarta. Kendati DPR RI tengah mengebut pembahasan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun pemerintah justru masih tetap santai. Bahkan, pemerintah masih belum berkeinginan merevisi beleid tersebut karena masih fokus pada program holdingisasi perusahaan pelat merah. Darmin Nasution, Menteri Koordiantor Perekonomian mengatakan, sampai kini pemerintah belum mengkaji wacana revisi UU BUMN. "Yang dibahas di pemerintahaan ini bukan rancangan UU BUMN, tapi rencana holding-nya," kata dia di kantornya, Jumat (4/3) akhir pekan lalu. Sekadar informasi, DPR RI berencana merombak total UU BUMN. Adapun klausul yang akan dibahas dalam RUU tersebut antara lain, peningkatan porsi saham pemerintah dari minimal 51%, perluasan definisi BUMN dengan memasukkan kriteria anak usaha, serta pengetatan penerusan pinjaman pemerintah.