KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Perumahan bentukan Presiden Prabowo Subianto menyebut cicilan untuk program 3 juta rumah bakal dipatok sebesar Rp 600.000 per bulan. “Pendanaan sudah disiapkan yaitu bentuk cicilan perumahan yang per bulannya Rp 600.000 atau Rp 7.200.000 per tahun sehingga untuk 3 juta sudah diajukan dalam APBN sejumlah Rp 21,6 triliun,” ujar anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang kepada Kontan.co.id, Jumat (6/12). Bonny menjelaskan, nantinya sebanyak 2 juta rumah akan difokuskan untuk dibangun di wilayah pedesaan. Di mana, masing-masing desa akan dibangun sebanyak 26 unit rumah.
“Pembangunan 2 juta rumah akan terdesentralisasi ke 75.000 desa. Berarti akan terbangun 26 unit rumah per desa dan 1 juta unit rumah susun di kota,” jelasnya.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Patok Cicilan Rp 600.000 per Bulan, Ini Kata Pengamat Bonny mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan program 3 juta rumah mencapai Rp 53,6 triliun yang bersumber dari APBN. Pada tahap awal, kata dia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal mendapat anggaran sebesar Rp 21,6 triliun untuk mendukung pembangunan 2 juta rumah di desa. “Pendanaan sudah disiapkan melalui pengajuan Anggaran Kementerian PKP sejumlah Rp 53,6 triliun di antaranya Rp 21,6 triliun adalah cicialn di tahun pertama untuk 2 juta unit rumah di desa,” tambahnya. Sementara itu, kata Bonny, untuk ketersediaan lahan akan disediakan pengembang UKM di desa, luasnya mencapai 3.000 meter persegi tiap desa. “Dikarenakan pembangunan akan terdesentralisasi pembagiannya kepada 75 ribu desa, sehingga orang miskin yang terverikasi sesuai kriteria oleh pemerintah di desa akan mendapatkan 26 unit rumah per desanya dan membutuhkan hanya 3000 meter persegi per desa dan lahan sangat tersedia di sana,” ungkapnya.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Bakal Dibangun di 75.000 Desa, Begini Penjelasannya Lebih lanjut, Bonny menambahkan, terkait data penerima program 3 juta rumah bakal diatur lewat verifikasi bahwa calon penerima tersebut tergolong masyarakat tidak mampu. “Calon tersebut sudah tergolong masyarakat tidak mampu yang kriterianya akan diatur selanjutnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Buku Putih Satgas Perumahan, anggaran program 3 juta rumah tak hanya berasal dari APBN semata. Melainkan, akan menggandeng bantuan pendanaan dari berbagai pihak hingga industri perbankan. “Anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah mencapai Rp 53,6 triliun rupiah dari APBN dan Rp 335 triliun dari perbankan. Dana ini akan digunakan untuk membangun berbagai jenis rumah, serta program lain seperti rumah susun sewa dan penataan kawasan perkotaan dengan total Rp 24,6 triliun,” demikian penjelasan di buku putih tersebut. Selain itu, anggaran untuk mewujudkan program 3 juta rumah nantinya bakal ditarik dari BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Dana Pensiun, Asuransi, Sekuritas, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN, hingga CSR. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih