Fokus Ke Bisnis Inti, BCA Life Pilih Bubarkan DPLK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya. Perusahaan ini ingin lebih fokus dalam pengembangan usaha asuransi jiwanya.

Presiden Direktur & CEO BCA Life Christine Setyabudhi mengatakan bahwa pembubaran DPLK BCA Life atas permohonan perseroan yang memutuskan untuk fokus pada bisnis inti.

“BCA Life ingin mengembangkan asuransi jiwa seiring dengan besarnya potensi perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia yang besar dan  ditopang dengan diberlakukannya UU P2SK,” kata Christine kepada Kontan.co.id, Rabu (13/9).


Baca Juga: OJK Umumkan Pembubaran DPLK BCA Life

Christine mengungkapkan, terkait dengan kepesertaan, DPLK BCA relatif baru berdiri dan pesertanya hanya dari satu perusahaan. Dia menambahkan, semua nasabah dan dana kelolaan dipastikan sudah tidak ada.

“Sebelum proses likuidasi dilakukan maka BCA Life telah memastikan bahwa sudah tidak ada lagi nasabah (peserta DPLK) maupun dana kelolaan yang dihimpun oleh DPLK BCA Life,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Christine menambahkan terkait nasib karyawan DPLK akan dialihkan tugasnya ke BCA Life.

Baca Juga: Resmi Dibuka, BCA Wealth Summit 2023 Bidik 5.000 Nasabah Baru

Untuk diketahui, DPLK BCA Life mendapat pengesahan pendirian sejak 18 Juni 2021 tersebut lewat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP- 57/D.05/2021 tentang Pengesahan Atas Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life.

Menilik laporan keuangan DPLK BCA Life berhasil mencatat kinerja positif dengan perolehan hasil usaha setelah pajak yang meningkat 32.619,22% year on year (YoY) menjadi Rp 20,03 miliar di tahun 2022, dibandingkan tahun 2021 yang senilai Rp 61,23 juta.

Lonjakan ini ditopang oleh pendapatan investasi yang meningkat sebesar 10.937,56% yoy menjadi Rp 22,39 miliar, dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 202,92 juta.

Selain itu, hasil usaha investasi DPLK BCA Life juga melonjak signifikan sebesar 27.434,95% yoy menjadi Rp 20,81 miliar di tahun 2022, dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 75,59 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati