JAKARTA. Tak cuma sumber pendanaan yang membuat industri modal ventura kesulitan untuk menerapkan skema equity participation. Cara mereka keluar dari mitra start up pun dinilai tak kalah susah. Harjono Sukarno Direktur PT Permodalan BMT Ventura menyebut langkah divestasi untuk keluar dari perusahaan mitra start up bisa dilakukan dengan cara IPO, buy back, atau di jual kepada pihak ketiga. Namun tak banyak start up yang skalanya meningkat dengan pesat sehingga divestasi bisa dilakukan dengan gampang. Untuk IPO misalnya, Bursa Efek Indonesia mensyaratkan aset minimal sebuah perusahaan minimal sebesar Rp 100 miliar. Meski regulator berencana mengurangi syarat tersebut, tetap belum tentu sebuah UMKM yang menjadi mitra modal ventura bisa memiliki aset sebesar itu dalam waktu singkat. Dalam kasus ini Harjono menyebut pengusaha dengan aset Rp 100 miliar sudah termasuk pengusaha besar. "Kalau toh ada yang naik kelas jadi pengusaha besar itu jumlahnya sangat sedikit," kata dia, Senin (5/10). Di sisi lain menurut dia, kelahiran modal ventura di Indonesia awalnya untuk menumbuhkan industri UMKM dan sangat jauh berbeda dengan modal ventura di negara lain untuk menumbuhkembangkan usaha-usaha seperti berbasis IT dan manufacture. Sehingga lebih cepat untuk berkembang. Sedangkan bila tujuan utama dari modal ventura adalah untuk menumbuhkan UMKM, maka ia menilai indikatornya adalah dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Bukan untuk menumbuhkan pengusaha besar untuk kemudian IPO atau divestasi lainnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Fokus ke UKM, modal ventura sulit untuk divestasi
JAKARTA. Tak cuma sumber pendanaan yang membuat industri modal ventura kesulitan untuk menerapkan skema equity participation. Cara mereka keluar dari mitra start up pun dinilai tak kalah susah. Harjono Sukarno Direktur PT Permodalan BMT Ventura menyebut langkah divestasi untuk keluar dari perusahaan mitra start up bisa dilakukan dengan cara IPO, buy back, atau di jual kepada pihak ketiga. Namun tak banyak start up yang skalanya meningkat dengan pesat sehingga divestasi bisa dilakukan dengan gampang. Untuk IPO misalnya, Bursa Efek Indonesia mensyaratkan aset minimal sebuah perusahaan minimal sebesar Rp 100 miliar. Meski regulator berencana mengurangi syarat tersebut, tetap belum tentu sebuah UMKM yang menjadi mitra modal ventura bisa memiliki aset sebesar itu dalam waktu singkat. Dalam kasus ini Harjono menyebut pengusaha dengan aset Rp 100 miliar sudah termasuk pengusaha besar. "Kalau toh ada yang naik kelas jadi pengusaha besar itu jumlahnya sangat sedikit," kata dia, Senin (5/10). Di sisi lain menurut dia, kelahiran modal ventura di Indonesia awalnya untuk menumbuhkan industri UMKM dan sangat jauh berbeda dengan modal ventura di negara lain untuk menumbuhkembangkan usaha-usaha seperti berbasis IT dan manufacture. Sehingga lebih cepat untuk berkembang. Sedangkan bila tujuan utama dari modal ventura adalah untuk menumbuhkan UMKM, maka ia menilai indikatornya adalah dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Bukan untuk menumbuhkan pengusaha besar untuk kemudian IPO atau divestasi lainnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News