KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi kebijakan cukai plastik pada tahun 2024. Bahkan, pemerintah tidak memuat kebijakan tersebut dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah hanya memasukkan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Fokus Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Pada 2025, Kebijakan Cukai Plastik Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi kebijakan cukai plastik pada tahun 2024. Bahkan, pemerintah tidak memuat kebijakan tersebut dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah hanya memasukkan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).