KONTAN.CO.ID - Koperasi susu asal Selandia Baru, Fonterra, yang menjadi rumah bagi berbagai merek terkemuka seperti Anchor, Anmum, dan Anlene, telah menerima Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), yang telah memenuhi serangkaian persyaratan dan insentif keberlanjutan untuk membantu Indonesia menurunkan emisi karbonnya hingga 29 persen pada tahun 2030. Fonterra berkomitmen untuk memproduksi nutrisi susu dengan cara peduli akan manusia, hewan, lingkungan dan masyarakat, dan baru saja mencapai penilaian tertinggi level 5 dari Kemenperin setelah evaluasi produksi, limbah, emisi, dan manajemen perusahaan di seluruh operasi manufakturnya di Indonesia. Program Industri Hijau Indonesia sendiri dimaksudkan untuk mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam transformasinya menuju pembangunan industri yang berkelanjutan, menyelaraskan pertumbuhan industri dengan kelestarian lingkungan untuk kepentingan masyarakat secara luas dan ibu pertiwi. Dikutip dalam keterangan resminya, Herman Supriadi, Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, menyatakan bahwa, “Berdasarkan data perusahaan industri peserta Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan Rp9,8 Triliun.
Fonterra Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau dari AktivitasBisnis Berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - Koperasi susu asal Selandia Baru, Fonterra, yang menjadi rumah bagi berbagai merek terkemuka seperti Anchor, Anmum, dan Anlene, telah menerima Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), yang telah memenuhi serangkaian persyaratan dan insentif keberlanjutan untuk membantu Indonesia menurunkan emisi karbonnya hingga 29 persen pada tahun 2030. Fonterra berkomitmen untuk memproduksi nutrisi susu dengan cara peduli akan manusia, hewan, lingkungan dan masyarakat, dan baru saja mencapai penilaian tertinggi level 5 dari Kemenperin setelah evaluasi produksi, limbah, emisi, dan manajemen perusahaan di seluruh operasi manufakturnya di Indonesia. Program Industri Hijau Indonesia sendiri dimaksudkan untuk mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam transformasinya menuju pembangunan industri yang berkelanjutan, menyelaraskan pertumbuhan industri dengan kelestarian lingkungan untuk kepentingan masyarakat secara luas dan ibu pertiwi. Dikutip dalam keterangan resminya, Herman Supriadi, Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, menyatakan bahwa, “Berdasarkan data perusahaan industri peserta Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan Rp9,8 Triliun.