Food Station mengantongi izin impor bawang putih 10.000 ton tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) sudah mendapatkan surat persetujuan impor bawang putih sebanyak 10.000 ton hingga Desember tahun ini. Izin impor tersebut diberikan dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) sebesar 20.000 ton.

Direktur Utama Food Station Arief Prasetyo Adi mengatakan, impor bawang putih ini bertujuan untuk mengamankan kebutuhan dan menstabilkan harga bawang putih khususnya untuk masyarakat Jakarta.

Rencananya, pemasukan bawang putih pertama akan dilakukan pada Juli. “Rencananya kami akan memasukkan secara bertahap sebanyak 10 kontainer, 1 kontainer memuat 29 ton,” ujar Arief, Rabu (4/7).


Dengan adanya impor ini, Food Station pun harus menanam bawang putih. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mewajibkan importir bawang putih untuk menanam bawang putih sebanyak 5% dari volume permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) per tahun.

Arief membeberkan, pihaknya sudah siap menjalankan kewajiban ini. Dia bilang, Food Station telah menyiapkan lahan di Cianjur seluas 60 hektare. “Kami harus menanam di daerah yang ketinggiannya di atas 800 meter di atas perkmukaan laut. Sudah ada 60 hektare di Cianjur, kami sudah bertemu dengan kepala dinas disana. Selanjutnya lahannya akan kami tingkatkan lagi,” tambah Arief.

Benih untuk penanaman bawang putih ini pun sedang disiapkan. Menurutnya, kemungkinan benih tersebut akan berasal dari Taiwan. Namun, dia pun mengatakan bahwa produsen benih pun sudah siap terkait benih ini.

Arief berpendapat, kewajiban menanam menanam bawang putih ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri secara signifikan. “Tidak usah muluk-muluk, bila nanti target lahannya 200 hektare, dengan perkiraan produksi 5 ton saja per hektare, sudah berapa besar produksi bawang putih yang dihasilkan,” tandas Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati