JAKARTA. Sebuah perusahaan asal Amerika Serikat, Forever 21 Inc. mengajukan gugatan pembatalan merek Forever 21 milik seorang pengusaha lokal bernama Sudarno Hartono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sementara itu, kuasa hukum Forever 21, Adolf M Panggabean tidak banyak komentar terkait gugatan yang diajukan kliennya. “Silahkan saja ikuti proses persidangan, saya tidak komentar dulu,” kata Adolf kepada KONTAN. Dari berkas gugatan, diketahui kalau merek Forever 21 telah didaftarkan oleh kedua belah pihak di Direktorat jendral (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Forever 21 inc. Menuding telah terjadi persamaan seluruhnya, oleh karenanya harus dibatalkan.
Forever 21 gugat merek milik pengusaha lokal
JAKARTA. Sebuah perusahaan asal Amerika Serikat, Forever 21 Inc. mengajukan gugatan pembatalan merek Forever 21 milik seorang pengusaha lokal bernama Sudarno Hartono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sementara itu, kuasa hukum Forever 21, Adolf M Panggabean tidak banyak komentar terkait gugatan yang diajukan kliennya. “Silahkan saja ikuti proses persidangan, saya tidak komentar dulu,” kata Adolf kepada KONTAN. Dari berkas gugatan, diketahui kalau merek Forever 21 telah didaftarkan oleh kedua belah pihak di Direktorat jendral (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Forever 21 inc. Menuding telah terjadi persamaan seluruhnya, oleh karenanya harus dibatalkan.