JAKARTA. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, aturan mengenai hak recall yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) harus direvisi. Hak recall dianggap membuat wakil rakyat mengkhianati mandat konstituen mereka. Melalui hak recall, kata Lucius, seorang elite partai politik memiliki kekuatan absolut dan mampu menyetir kader mereka yang duduk di parlemen. "Partai politik belum bisa menyelesaikan permasalahan oligarki politik seperti ini. Sehingga para elite dapat menyetir keputusan yang diambil kader," kata Lucius di Jakarta, Jumat (19/12).
Formappi: Aturan hak recall DPR harus direvisi
JAKARTA. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, aturan mengenai hak recall yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) harus direvisi. Hak recall dianggap membuat wakil rakyat mengkhianati mandat konstituen mereka. Melalui hak recall, kata Lucius, seorang elite partai politik memiliki kekuatan absolut dan mampu menyetir kader mereka yang duduk di parlemen. "Partai politik belum bisa menyelesaikan permasalahan oligarki politik seperti ini. Sehingga para elite dapat menyetir keputusan yang diambil kader," kata Lucius di Jakarta, Jumat (19/12).