JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dan Indonesia Budget Center (IBS) meminta pemerintah dan DPR segera merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Salah satu poin yang perlu direvisi adalah ketentuan yang diatur dalam Pasal 69 ayat 2. Pasal tersebut berbunyi," Fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran dijalankan DPR dalam kerangka representasi rakyat dan juga unyuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan".
Formappi minta UU MD3 segera direvisi
JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dan Indonesia Budget Center (IBS) meminta pemerintah dan DPR segera merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Salah satu poin yang perlu direvisi adalah ketentuan yang diatur dalam Pasal 69 ayat 2. Pasal tersebut berbunyi," Fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran dijalankan DPR dalam kerangka representasi rakyat dan juga unyuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan".