KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti munculnya rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) oleh MPR RI. Formappi menilai, rencana amandemen tersebut disampaikan tak memiliki urgensi di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Meski pun terdapat sejumlah isu yang perlu penyempurnaan dalam konstitusi negara tersebut. "Tetapi tentu saja tak sebegitu kritisnya persoalan itu sehingga masih mungkin untuk tetap menggunakannya sekarang," ujar Peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/9).
Formappi sebut amandemen UUD untuk langgengkan kekuasaan elite politik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti munculnya rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) oleh MPR RI. Formappi menilai, rencana amandemen tersebut disampaikan tak memiliki urgensi di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Meski pun terdapat sejumlah isu yang perlu penyempurnaan dalam konstitusi negara tersebut. "Tetapi tentu saja tak sebegitu kritisnya persoalan itu sehingga masih mungkin untuk tetap menggunakannya sekarang," ujar Peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/9).