KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan empat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) akan diselesaikan pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019. Empat RUU tersebut antara lain RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, target yang ditetapkan oleh DPR ini bisa saja selesai bila anggota DPR serius melakukan pembahasan. Apalagi, kesibukan anggota DPR sudah berkurang setelah pemilu usai dilaksanakan.
Formappi: Target penyelesaian empat RUU bisa selesai bila DPR serius
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan empat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) akan diselesaikan pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019. Empat RUU tersebut antara lain RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, target yang ditetapkan oleh DPR ini bisa saja selesai bila anggota DPR serius melakukan pembahasan. Apalagi, kesibukan anggota DPR sudah berkurang setelah pemilu usai dilaksanakan.