KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan lewatkan kesempatan ini. Pada Mei hingga Juni, Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. "Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021). Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun. Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.
Formasi CPNS 2021 ini bisa diikuti pelamar usia 40 tahun, simak syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan lewatkan kesempatan ini. Pada Mei hingga Juni, Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. "Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021). Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun. Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.