Formasi CPNS Pemda 2018 diperketat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengetatkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya bagi CPNS pemerintah daerah

Hal tersebut dikatakan Menteri PAN-RB Asman Abnur seusai acara Refleksi 2017 dan Resolusi 2018 Kementerian PAN-RB, Senin (22/1).

Seleksi yang makin ketat misalnya akan terjadi dalam ujian. Menteri Asman mengatakan akan menambah variasi jumlah soal seleksi CPNS 2018.


"Tahun 2017 ada 14.000 soal CPNS, pada CPNS 2018 kita akan tingkatkan menjadi 32.000 soal, agar kualitas yang CPNS yang diterima pun makin baik," katanya.

Selain soal seleksi, Menteri Asman mengatakan bahwa mulai dari penyusunan formasi CPNS pemda pun akan diperketat. Pemda harus menyusun kebutuhan CPNS sesuai beban kerja dan jumlah PNS yang pensiun.

"Misalnya daerahnya kuat di bidang pertanian kita akan mengisi ASN yang memiliki kompetensi di bidang pertanian. Kalau daerahnya punya potensi wisata, ya kita dukung yang punya latar belakang pariwisata. Sehingga kompetensi ini akan menjadi kekuatan memajukan daerahnya," lanjutnya.

Tak hanya soal kompetensi, penilaian pengajuan formasi CPNS Pemda juga akan dinilai dari alokasi belanja pegawainya.

Daerah yang memiliki alokasi belanja pegawai lebih dari 50% dari total APBD tak diperbolehkan mengajukan formasi CPNS baru.

"Sekarang masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50%. Kalau diatas 50%, kita tidak beri dulu penambahan pegawai," sambung Asman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto