Formasi PPPK Polri 2023 - Inilah daftar resmi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri 2023. Pendaftaran lowongan PPPK Polri 2023 berlangsung online di link website Sscasn.bkn.go.id. Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan lowongan PPPK 2023 sebanyak 350 formasi. Pendaftaran rekrutmen PPPK Polri akan dimulai 17 September 2023. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi pembukaan formasi PPPK Polri 2023 tersebut. "Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
- PPPK Polri Tenaga kesehatan: 94 formasi
- PPPK Polri Tenaga teknis: 255 formasi
- PPPK Polri Tenaga dosen: 1 formasi.
- Ahli Pertama-Analis Kebijakan
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama Penyuluh Hukum
- Ahli Pertama-Pranata Komputer
- Ahli Pertama-Penerjemah
- Ahli Pertama-Perawat
- Ahli Pertama-Perencana
- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama-Arsiparis
- Ahli Pertama-Dokter Umum (Profesi)
- Ahli Pertama-Dokter gigi Lektor
- Terampil-Arsiparis
- Terampil-Pranata Komputer
- Asisten Statistisi
- Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia
- Aparatur Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan
- Terampil-Terapis gigi dan mulut
- Terampil-Perawat
- Terampil-Bidan
- Terampil-Radiografer
- Terampil-Asisten Apoteker.
- Pengumuman seleksi PPPK 2023: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi PPPK 2023: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi PPPK: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November - 1 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November - 4 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan PPPK 2023: 1 - 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari - 8 Februari 202
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.