Formosa Ingredient Akui Kenaikan UMP Berimbas Pada Struktur Biaya Produksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) menyebut, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan berimbas pada kenaikan struktur biaya produksi.

Kenaikan UMP berdasarkan usulan Dewan Pengupahan DKI Jakarta unsur pemerintah, formulasi perhitungan UMP yang akan digunakan tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dengan alpha 0,30.

Sekretaris Perusahaan Formosa Ingredient Factory Sarrah Jessica mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan dan ketetapan pemerintah atas kenaikan UMP. Namun, kenaikan atas UMP ini terutama akan berimbas pada naiknya struktur biaya produksi perseroan sehingga harus dikompensasi.


Baca Juga: Industri Tekstil Sebut Kenaikan UMP Tahun 2024 Perlu Dipertimbangkan Bersama

"Kenaikan atas UMP ini terutama akan berimbas pada naiknya struktur biaya produksi perseroan sehingga harus dikompensasi dengan efisiensi pada setiap lini biaya operasional perusahaan untuk menjaga tingkat laba," ungkap Jessica kepada Kontan.co.id, Senin (20/11).

Sebagai informasi, dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati