KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadikan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai penentu tarif listrik mulai Maret 2018 bakal berdampak tarif listrik. Tarif listrik berpotensi naik. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan, ESDM tengah menyiapkan Kepmen ESDM yang menentukan HBA masuk sebagai penentu tarif listrik, selain kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah (ICP) serta inflasi. Hanya, pengaruh ICP saat ini tidak lagi besar. Saat ini 57,22% pembangkit PLN sudah memakai bahan bakar batubara, adapun 24,82% menggunakan gas, dan hanya 5,81% bahan bakar minyak (BBM), sisanya energi baru dan terbarukan (EBT).
Formula baru tambahan komponen harga batubara memacu kenaikan tarif listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadikan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai penentu tarif listrik mulai Maret 2018 bakal berdampak tarif listrik. Tarif listrik berpotensi naik. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan, ESDM tengah menyiapkan Kepmen ESDM yang menentukan HBA masuk sebagai penentu tarif listrik, selain kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah (ICP) serta inflasi. Hanya, pengaruh ICP saat ini tidak lagi besar. Saat ini 57,22% pembangkit PLN sudah memakai bahan bakar batubara, adapun 24,82% menggunakan gas, dan hanya 5,81% bahan bakar minyak (BBM), sisanya energi baru dan terbarukan (EBT).