KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah formula tarif listrik non-subsidi (adjustment). Sejauh ini, perhitungan tarif listrik non-subsidi hanya berdasarkan Indonesia Crude Price (ICP), kurs rupiah terhadap dollar Amerika, dan inflasi. Penetapan formula tarif listrik berdasarkan penggunaan diesel yang cukup banyak di pembangkit listrik. Namun menurut Menteri ESDM, Ignasius Jonan, penggunaan sumber energi untuk pembangkit listrik saat ini telah bergeser dari diesel ke batubara. Sekarang, kontribusi diesel dia sebut makin kecil, hanya sekitar 5%. Jika nanti tahun 2026 porsi minyak sebagai bahan bakar pembangkit tinggal 0,05%, maka penggunaan ICP sebagai acuan tak lagi relevan.
Formula tarif listrik non-subsidi akan diubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah formula tarif listrik non-subsidi (adjustment). Sejauh ini, perhitungan tarif listrik non-subsidi hanya berdasarkan Indonesia Crude Price (ICP), kurs rupiah terhadap dollar Amerika, dan inflasi. Penetapan formula tarif listrik berdasarkan penggunaan diesel yang cukup banyak di pembangkit listrik. Namun menurut Menteri ESDM, Ignasius Jonan, penggunaan sumber energi untuk pembangkit listrik saat ini telah bergeser dari diesel ke batubara. Sekarang, kontribusi diesel dia sebut makin kecil, hanya sekitar 5%. Jika nanti tahun 2026 porsi minyak sebagai bahan bakar pembangkit tinggal 0,05%, maka penggunaan ICP sebagai acuan tak lagi relevan.