KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Investor Retail AISA (Forsa) menuntut hukuman seberat-beratnya kepada mantan pejabat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yakni Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito. Sebagai investor retail, Forsa merasa telah dibohongi kedua pihak tersebut hingga menimbulkan rugi yang tidak sedikit. Hal ini disampaikan Forsa mengingat saat ini proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mendekati Putusan. Joko dan Budhi didakwa dengan UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena melakukan manipulasi laporan Keuangan Tahun 2017. Di mana keduanya, diindikasikan menyembunyikan fakta material mengenai perusahaan distributor yang terafiliasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan distribusi yang terafiliasi dengan Joko dan Budhi itu ditulis sebagai pihak ketiga.
Forsa menuntut hukuman berat terhadap mantan direski AISA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Investor Retail AISA (Forsa) menuntut hukuman seberat-beratnya kepada mantan pejabat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yakni Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito. Sebagai investor retail, Forsa merasa telah dibohongi kedua pihak tersebut hingga menimbulkan rugi yang tidak sedikit. Hal ini disampaikan Forsa mengingat saat ini proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mendekati Putusan. Joko dan Budhi didakwa dengan UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena melakukan manipulasi laporan Keuangan Tahun 2017. Di mana keduanya, diindikasikan menyembunyikan fakta material mengenai perusahaan distributor yang terafiliasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan distribusi yang terafiliasi dengan Joko dan Budhi itu ditulis sebagai pihak ketiga.