JAKARTA. Setelah pada tanggal 21 Oktober lalu menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) kembali menyambangi Kantor KPK untuk mendesak KPK agar menindaklanjuti pertemuan pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang dengan salah seorang saksi di salah satu Hotel Peninsula, Jakarta. "Kemarin (21 Oktober 2013) ketika kita minta klarifikasi, kita beri batas waktu satu minggu. Nah karena tidak ada jawaban maka hari ini kami datang, ini tujuannya untuk mendesak KPK harus menegaskan posisi kasus ini seperti apa," kata Koordinator Faksi, Petrus Salestinus saat dijumpai di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/11). Pertrus mengatakan, pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebutkan akan menerapkan pasal 21 terhadap advokat yg mengadakan pertemuan tersebut dan pernyataan Bambang yang mengatakan pertemuan itu tindak pidana korupsi, akan mengancam profesi advokat.
Forum Advokat minta KPK usut Juniver Girsang
JAKARTA. Setelah pada tanggal 21 Oktober lalu menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) kembali menyambangi Kantor KPK untuk mendesak KPK agar menindaklanjuti pertemuan pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang dengan salah seorang saksi di salah satu Hotel Peninsula, Jakarta. "Kemarin (21 Oktober 2013) ketika kita minta klarifikasi, kita beri batas waktu satu minggu. Nah karena tidak ada jawaban maka hari ini kami datang, ini tujuannya untuk mendesak KPK harus menegaskan posisi kasus ini seperti apa," kata Koordinator Faksi, Petrus Salestinus saat dijumpai di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/11). Pertrus mengatakan, pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebutkan akan menerapkan pasal 21 terhadap advokat yg mengadakan pertemuan tersebut dan pernyataan Bambang yang mengatakan pertemuan itu tindak pidana korupsi, akan mengancam profesi advokat.