Forum Investor ELTY Buka Suara Soal Rencana Perdagangan Saham Pemantauan Khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka perdagangan saham-saham dengan status pemantauan khusus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Forum InvestorELTY (FORTY), yang merupakan pemegang saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).

Dalam surat keterangan yang diterima Kontan.co.id, FORTY menyebut sejumlah alasan kebijakan ini rentan merugikan investor. Seperti misalnya, tidak semua saham yang menyandang status pemantauan khusus mengarah ke delisting. Beberapa di antaranya hanya disebabkan oleh likuiditas. Maka, apabila pembukaan perdagangan diizinkan, aturan ini dianggap akan merugikan investor publik. 

Contoh, apabila alasan bisa diperdagangkan hanya karena termasuk saham Rp 50 dan atau karena rata-rata transaksi harian yang rendah, kriteria ini dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik cornering, yakni membeli kembali di harga yang rendah yang sangat merugikan investor publik. 


Baca Juga: Cegah Skandal Adani Terjadi di Indonesia, Jokowi Minta OJK Awasi Saham Gorengan

Apabila ini terjadi, menunjukkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah abai bahkan memfasilitasi praktik cornering yang bertentangan dengan undang-undang pasar modal.

“Oleh sebab itu kami sebagai investor sangat berkeberatan atas rencana pemberian izin untuk kriteria yang tidak tepat untuk perdagangan status pemantauan khusus ini,” terang  Forum InvestorELTY, Selasa (7/2).

Dalam hal ini, Forum InvestorELTY mencurigai adanya niat tersebut dari pengalaman ELTY yang berupaya melakukan rencana reverse stock melalui aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Menurut Forum InvestorELTY, pemberian izin perdagangan hanya karena saham tersebut berada di harga Rp 50 sekilas bisa memberikan manfaat kenaikan transaksi perdagangan. Namun, nilai transaksi tersebut relatif kecil dan bersifat sesaat.

“Sebaliknya, transaksi akan menjadi lebih besar apabila emiten tersebut kembali mendapat kepercayaan publik,” sambung Forum InvestorELTY.

Baca Juga: Waspadai Jebakan Transaksi Semu yang Bisa Bikin Cuan Investor Menguap

Ada banyak saham gocap yang sempat tidak aktif lebih dari 6 bulan, kemudian bisa aktif dan sehat Kembali, bahkan beberapa emiten ada dalam naungan grup yang sama dengan ELTY, seperti misal PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Hal ini bisa terjadi setelah emiten melakukan aksi korporasi yang kemudian mengembalikan kepercayaan publik.

Forum InvestorELTY juga menilai, alasan untuk memungkinkan perdagangan saham Rp 50 tidak relevan. Ini karena masih ada pasar negosiasi yang memungkinkan transaksi saham Rp 50. ELTY sendiri masih aktif diperdagangkan di pasar negosiasi.

OJK dinilai perlu membuat aturan yang memberikan teguran kepada manajemen emiten yang sahamnya berada di level gocap. Apabila emiten tersebut berada dalam endapan level gocap dalam rentang waktu yang lama, Forum InvestorELTY menilai OJK perlu meminta emiten untuk mengganti atau tidak bisa memperpanjang jabatan direksi, karena dianggap tidak becus dalam mengelola emiten.

“Bahkan daftar hitam perlu dilakukan apabila emiten pada akhirnya menjadi delisting, karena sangat merugikan investor publik,” kata Forum InvestorELTY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati