KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah melilit PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) kini tinggal menunggu kesepakatan penyelesaian utang Medium Term Notes senilai Rp 275 miliar. "Ini perlu ada rapat umum pemegang MTN," jelas Sekretaris Perusahaan FORZ Dina Winda Putri kepada Kontan.co.id, Selasa (13/8). Nantinya proposal perdamaian atas utang MTN tersebut akan diajukan kepada para pemegang oleh PT Mega Capital Sekuritas yang bertindak sebagai arranger yang menatausahakan penerbitan MTN tersebut.
Forza Land Indonesia (FORZ) perpanjang status PKPU untuk bayar medium term notes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah melilit PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) kini tinggal menunggu kesepakatan penyelesaian utang Medium Term Notes senilai Rp 275 miliar. "Ini perlu ada rapat umum pemegang MTN," jelas Sekretaris Perusahaan FORZ Dina Winda Putri kepada Kontan.co.id, Selasa (13/8). Nantinya proposal perdamaian atas utang MTN tersebut akan diajukan kepada para pemegang oleh PT Mega Capital Sekuritas yang bertindak sebagai arranger yang menatausahakan penerbitan MTN tersebut.