JAKARTA. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, pekerja harian lepas (PHL) atau pasukan oranye yang berfoto dengan spanduk Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, tidak diizinkan bekerja. Hal itu sebagai konsekuensi skors yang dilayangkan kepada mereka, karena dianggap tidak berlaku netral dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. "PHL yang diskors sementara tidak boleh kerja dan tidak menerima gaji," kata Adji, Jumat (25/12). Adji menjelaskan, rata-rata PHL yang diskors terikat masa kontrak dari bulan Januari hingga Desember 2016. Dengan sanksi skors ini, dipastikan pasukan oranye tersebut tidak akan bekerja dan menerima gaji. "Saya sendiri menyayangkan hal ini, tapi sebelumnya sudah dua kali ada pengarahan dari saya untuk tidak ikut kampanye saat pakai atribut atau aset kami," katanya.
Foto bareng Agus-Sylvi, 63 pasukan oranye diskors
JAKARTA. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, pekerja harian lepas (PHL) atau pasukan oranye yang berfoto dengan spanduk Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, tidak diizinkan bekerja. Hal itu sebagai konsekuensi skors yang dilayangkan kepada mereka, karena dianggap tidak berlaku netral dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. "PHL yang diskors sementara tidak boleh kerja dan tidak menerima gaji," kata Adji, Jumat (25/12). Adji menjelaskan, rata-rata PHL yang diskors terikat masa kontrak dari bulan Januari hingga Desember 2016. Dengan sanksi skors ini, dipastikan pasukan oranye tersebut tidak akan bekerja dan menerima gaji. "Saya sendiri menyayangkan hal ini, tapi sebelumnya sudah dua kali ada pengarahan dari saya untuk tidak ikut kampanye saat pakai atribut atau aset kami," katanya.