JAKARTA. PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) melalui anak usahanya PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) melakukan transaksi afiliasi dengan Lotte Chemical Titan Corporation sdn bhd (LCTC) perusahaan yang berbadan hukum Malaysia. Kerja sama ini terkait dengan jasa layanan dan konsultasi. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) perjanjian kerja sama service agreement telah ditandatangani pada 17 Februari 2017. Berdasarkan perjanjian tersebut LCTC setuju memberikan jasa layanan, dukungan, konsultasi, saran-saran, dan manajemen yang diperlukan LCTN. Sebagai imbalan atas jasa konsultasi tersebut, pihak LCTN akan membayar sebesar US$ 60.000 per tahun atau setara Rp 799,8 juta. Nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari seluruh modal disetor perseroan dan tidak melebihi jumlah Rp 5 miliar.
FPNI lakukan transaksi afiliasi bidang konsultasi
JAKARTA. PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) melalui anak usahanya PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) melakukan transaksi afiliasi dengan Lotte Chemical Titan Corporation sdn bhd (LCTC) perusahaan yang berbadan hukum Malaysia. Kerja sama ini terkait dengan jasa layanan dan konsultasi. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) perjanjian kerja sama service agreement telah ditandatangani pada 17 Februari 2017. Berdasarkan perjanjian tersebut LCTC setuju memberikan jasa layanan, dukungan, konsultasi, saran-saran, dan manajemen yang diperlukan LCTN. Sebagai imbalan atas jasa konsultasi tersebut, pihak LCTN akan membayar sebesar US$ 60.000 per tahun atau setara Rp 799,8 juta. Nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari seluruh modal disetor perseroan dan tidak melebihi jumlah Rp 5 miliar.