JAKARTA. Fraksi PKS DPR RI resmi ikut menggulirkan Hak Angket DPR terkait pengangkatan kembali Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta meskipun berstatus terdakwa, sehingga bertentangan dengan undang-undang dan menciderai Indonesia sebagai negara hukum. "Pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal menyandang status terdakwa mengundang kontroversial di publik," kata Ketua FPKS Jazuli Juwaini, Senin (13/2). Menurut Jazuli, DPR perlu merespon kritik yang meluas di masyarakat atas pengangkatan kembali Ahok tersebut, dan cara yang paling tepat dan konstitusional untuk mempertanyakan itu adalah menggunakan Hak Angket DPR.
Fraksi DPR dukung gulirkan hak angket soal Ahok
JAKARTA. Fraksi PKS DPR RI resmi ikut menggulirkan Hak Angket DPR terkait pengangkatan kembali Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta meskipun berstatus terdakwa, sehingga bertentangan dengan undang-undang dan menciderai Indonesia sebagai negara hukum. "Pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal menyandang status terdakwa mengundang kontroversial di publik," kata Ketua FPKS Jazuli Juwaini, Senin (13/2). Menurut Jazuli, DPR perlu merespon kritik yang meluas di masyarakat atas pengangkatan kembali Ahok tersebut, dan cara yang paling tepat dan konstitusional untuk mempertanyakan itu adalah menggunakan Hak Angket DPR.